Modifikasi Objek Seni Rupa Dua Dimensi (membatik)
Definisi Modifikasi Seni Rupa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), modifikasi adalah perubahan atau pengubahan. Dalam seni rupa, modifikasi terhadap sebuah karya berarti melakukan perubahan atau pengubahan atas karya menjadi sebuah karya yang berbeda tanpa menghilangkan karaterstik asli dari karya tersebut. Proses modifikasi ini berpedoman pada media yang digunakan dan dikembangkan berdasarkan tema dan makna yang disampaikan sebagai acuan keindahan.
A. Jenis Karya Seni Rupa Dua Dimensi dengan Memodifikasi Objek
1. Membatik
Secara teknik, prinsip dasar membatik adalah menutup permukaan kain dengan menggunakan lilin atau malam untuk menghalangi terserapnya pewarna ke dalam serat kain.
- Bahan dan alat
Kain
Lilin atau malam
Pewarna
Canting
Cap wajan dan kompor
Gawangan atau pembidang
Jenis canting menurut fungsinya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu canting reng-rengan dan canting isen. Canting reng-rengan berfungsi pembentuk pola bati, sedangkan canting isen berfungsi sebagai pengisi bidang kosong pada pola batik.
Menurut jumlah carat, canting dapat dibedakan sebagai berikut :
Canting cecekan (bercarat satu atau tunggal kecil)
Canting loron (bercarat dua berjajar atas dan bawah)
Canting telon (bercarat tiga dengan susunan berbentuk segitiga)
Canting prapatan (bercarat empat)
Canting liman (bercarat lima)
Canting byok (bercarat tujuh buah atau lebih, biasanya ganjil)
Canting renteng atau galaran (bercarat genap, empat atau lebih)
Sumber : Buku paket seni budaya kelas XI, Penerbit Erlangga
Comments
Post a Comment