PEMBENTUKAN PANITIA PERGELARAN TARI (tim Produksi)
Dalam sebuah kegiatan pergelaran karya tari, selain penari dan pemain musik terdapat peran lain yang sama pentingnya dengan posisi penari dan pemain musik. Peran tersebut adalah kepanitiaan pergelaran. Bagaimanapun konsep pergelaran dibuat, unsur kepanitiaan ini penting dimunculkan. Oleh karena peran kepanitiaan ini memiliki andil sangat besar dalam menyukseskan kegiatan pertujukan tari yang dilaksanakan. Tugas dan tanggung jawab kepanitiaan pergelaran ini yang nantinya akan membantu mengatur setiap tahapan kegiatan pergelaran, yaitu mulai dari tahapan awal, proses latihan, publikasi dan pemasaran pertunjukan hingga pada pengaturan jalannya pertunjukan agar berjalan dengan sukses.
Panitia merupakan suatu kelompok dalam mengelola pelaksanaan terhadap bentuk kegiatan. pergelaran tari. Panitia terbagi menjadi dua yaitu Steering Comitee (panitia pengarah) sebagai penasehat dan pemberi petunjuk kepada kelompok bawahannya dalam menjalankan tugas. Organizing Comitee (panitia pelaksana pergelaran tari) mempunyai tugas melaksanakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan di lapangan. Dalam kegiatan pagelaran tari kepanitiaan ini mutlak harus ada namun untuk lingkunagan sekolah cukup dari siswa dan guru, kepanitiaan disesuaiakan dengan jenis kegiatan yang diperlukan dalam pergelaran. Beberapa jabatan dalam kepanitiaan pertunjukkan tari antara lain sebagai berikut.
1. Tim ProduksiTim Produksi ini dipimpin oleh pimpinan produksi yang bertugas mengorganizir pementasan suatu seni pertunjukan. Tim produksi terdiri dari : Pimpinan Produksi, Sekretaris Produksi, Bendahara, Seksi Dokumentasi, Seksi Publikasi, Seksi Pendanaan, dan Tiketing
No. | Struktur Panitia | Tugas dan Fungsi |
1. | Pimpinan Produksi | Pimpinan Produksi Orang yang ditunjuk untuk mengorganisir pementasan suatu seni pertunjukan. |
2. | Sekretaris Produksi | Sekretaris Produksi Orang yang bertanggungjawab dalam membukukan dan mencatat semua kegiatan yang berhubungan dengan produksi seni pertunjukan. |
3. | Bendahara | Bendahara Orang yang bertanggungjawab terhadap semua hal yang berhubungan dengan keuangan. |
4. | Seksi Dokumentasi | Seksi Dokumentasi Orang yang bertanggungjawab atas dokumentasi kegiatan. |
5. | Seksi Publikasi | Seksi Publikasi Orang yang bertanggungjawab terhadap segala urusan promosi dari kegiatan pementasan pertunjukan |
6. | Seksi Pendanaan | Seksi pendanaan Orang yang bertanggungjawab terhadap penyediaan dana yang dibutuhkan dalam proses dan pelaksanaan pementasan seni pertunjukan |
7. | Tiketing | Tiketing Orang yang bertanggungjawab atas penjualan dan pembelian karcis pertunjukan |
Makasih
ReplyDelete